KPU Gelar Pengundian Tata Letak Paslon, Duet Edi-Rendi Dapat Kolom Sebelah Kiri

img

(Paslon Edi-Rendi saat pengundian di Grand Fatma Tenggarong)


TENGGARONG, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada 9 Desember 2020 mendatang hanya calon tunggal. Oleh karenanya itu tidak ada proses pengundian nomor urut, yang ada hanya pengundian tata letak pasangan calon.

Kamis (24/9/2020) KPU Kukar menggelar pengundian tata letak pasangan calon, dihotel Grand Fatma Tenggarong. Hasil pengundian itu, pasangan calon Edi Damansyah-Rendi Solihin menempati posisi sebelah kiri, dan secara otomatis maka kolom sebelah kana adalah kolom kosong.

Ketua KPU Kutai Kartanenegara Erlyando Saputra mengatakan proses pelaksanaan pengundian sesuai dengan juknis (petunjuk teknis), tidak mengundi nomor urut, tapi tata letak paslon.

“Saat ini sudah ditetapkan bahwa bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar hanya satu, maka dari itu lawan nya yaitu kolom kosong, dari hasil rapat pleno terbuka menyatakan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Edi Damansyah Dan Rendi solihin dinyatakan mendapatkan posisi dikolom sebelah kiri,”. Kata Erlyando Saputra.

Ia menambahkan setelah ini akan memasuki tahapan kampanye yang akan dilaksanakan 26 September sampai 5 Desember yang sudah ditetapkan.

“Untuk kegiatan kampanye tersebut dilakukan secara online supaya tidak terjadi kerumunan dan menghindari penyebaran Covid-19 di Kukar namun proses tatap muka masih diperbolehkan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan.”ungkapnya.

Sementara itu Calon Bupati Edi Damansyah mengatakan bahwa tata letak kolom untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati (Edi-Rendi) mendapatkan tata letak kolom sebelah kiri yaitu bisa disebut nomor urut satu.

“Ini bagian dari proses tahapan untuk menuju Pilkada 2020 di Kukar. kami sangat  bersyukur mendapatkan tata letak kolom sebelah kiri dan bisa dibilang nomor urut kami nomor urut 1”tandasnya.(*kik/poskotakaltimnews.com)